http://tanjabbarat.ptsp.web.id

Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanjab Barat

Layanan Penambahan Jam Mengajar:

Penambahan Jam Mengajar

Estimasi Waktu:
180 Menit

Persyaratan/ Kelengkapan Administrasi (3):

  1. Surat Permohonan
  2. Surat Persetujuan dari Madrasah Asal
  3. Surat Persetujuan dari Madrasah yang Dituju