http://tanjabbarat.ptsp.web.id
Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanjab Barat
Layanan Izin Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Al-Quran:
Izin Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Al-Quran
Estimasi Waktu:
7 Hari
Persyaratan/ Kelengkapan Administrasi (4)
:
Surat Permohonan
Surat Rekomendasi dari Kepala KUA Kecamatan
Proposal Penyelenggaraan Pendidikan Al-Quran
Data Lembaga